Sabtu, April 27, 2024

Satpol PP Tidak Berhak Menyita Barang

Penertiban satpol PP Kota Bengkulu terhadap pedagang kaki lima.
Penertiban satpol PP Kota Bengkulu terhadap pedagang kaki lima.

kupasbengkulu.com – Penertiban yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu akhir-akhir ini mendapat keluhan dari sejumlah pihak terutama pedagang. Dikarenakan ada oknum Satpol PP yang menyita beberapa barang.

Hal itu mendapat tanggapan dari Ketua Komisi III DPRD Kota, Suimi Fales, MH. Menurutnya dalam hal penertiban atau penegakan Peraturan Daerah (Perda) Satpol PP tidak berhak menyita barang, sebab yang berhak melakukan penyitaan adaah Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).

Dikatakan Suimi masih adanya penyitaan barang oleh Satpol PP disebabkan pihak Satpol PP tidak membaca aturan sebagai pedoman teknis penegakan Perda.

“Dalam menjalankan tugasnya Satpol PP tidak berhak menyita barang, yang berhak menyita barang adalah PPNS. Makanya, sebelum menjalankan tugasnya Satpol PP harus membaca dan memahami Perda terlebih dahulu,” ujar Suimi, Senin (3/3/2014).

Ia menambahkan, dalam melakukan penertiban Satpol PP pun harus menempuh cara persuasif untuk menghindari bentrok. Ia juga mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan pemerintah.

“Sebagian besar masyarakat masih menganggap aturan dibuat untuk dilanggar. Jika tidak ingin ditindak Satpol PP harusnya masyarakat patuh, Satpol PP kan tugasnya menegakkan Perda.Tetapi yang perlu diingat penertiban dilakukan secara persuasif terlebih dahulu, kalau tidak bisa barulah dieksekusi,” demikian Suimi.(beb)

Related

Belum Putuskan Wakil, Erwin Octavian Nyatakan Kembali Maju Bupati Seluma

Belum Putuskan Wakil, Erwin Octavian Nyatakan Kembali Maju Bupati...

Terima Kasih Dewan Guru, Gubernur Rohidin Lepas 120 Siswa SMAN 4 Kepahiang

Terima Kasih Dewan Guru, Gubernur Rohidin Lepas 120 Siswa...

Sejumlah Komunitas Pemuda di Bengkulu Ikuti Diskusi Literasi Digital Chip In Kemenkominfo

Sejumlah Komunitas Pemuda di Bengkulu Ikuti Diskusi Literasi Digital...

Alat Berat Kiriman Pemprov Tiba di Lokasi Longsor Susulan Lebong

Alat Berat Kiriman Pemprov Tiba di Lokasi Longsor Susulan...

Lawan Serius Petahana, Teddy Rahman Lengkapi Persyaratan Balon Bupati Seluma

Lawan Serius Petahana, Teddy Rahman Lengkapi Persyaratan Balon Bupati...