Kota Bengkulu, kupasbengkulu.com – Menyambut segera datangnya bulan suci ramadhan dan menghormati muslim di Kota Bengkulu, Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu segera melakukan pemberlakukan waktu untuk tempat-tempat semua hiburan malam di Kota Bengkulu.

Menurut Kabag Humas Pemkot, Salahudin Yahya, saat ini pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Satpol PP Kota Bengkulu, untuk menyesuaikan pendapatan untuk berlakukanya tempat hiburan tersebut apakah akan ditutup atau dilakukan perlakuan batas jam hiburan malam. Sehingga dengan adanya pemberlakukan tersebut ini tidak akan menggangu para umat islam untuk mengerjakan puasanya.

“Menyambut bulan suci ramadhan kita melakukan rapat koordinasi dengan satpol PP, dengan itu kita bisa tahu penutupan pembatasan jam hiburan malam sehingga jangan melakukan yang mlakukan yang melanggar norma agama,” jelas Salahudin.

Setelah mendapatkan jadwal untuk memberlakukan hal ini, pihaknya akan meminta Satpol PP untuk segera berkoordiansi dengan pemilik hiburan malam tersebut agar memberlakukan peraturan selam bulan suci ramadhan.

“Kita sebelumnya akan memberitahu kepada pemilik hiburan dan jadwal akan kita rapatkan dulu, apakah akan seperti itu dulu atau kita ubah lagi,” demikian salahudin.(dex)