illustrasi

illustrasi

Bengkulu, kupasbengkulu.com – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkulu I Made Sudarmawan mengatakan bahwa pihaknya memrioritaskan penanganan perkara dugaan korupsi dana bantuan sosial yang menyangkut nama Walikota Bengkulu Helmi Hasan sebagai salah satu tersangka, Selasa (16/06/2015).

“Penanganan perkara bansos Helmi Hasan kerena ini sangat mendapat atensi dari masyarakat saya jadikan prioritas penyelesaiannya tanpa menimbulkan gejolak lebih lanjut,” kata I Made Sudarmawan

“Ya namanya prioritas pasti ada target, dengan melihat situasi di Kejaksaan jadi saya upayakan penyidikan bisa selesai sebelum lebaran,” lanjut I Made Sudarmawan setelah menemui puluhan mahasiswa yang berunjuk rasa di depan kantornya.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Bengkulu telah melimpahkan berkas enam tersangka awal yang saat ini telah masuk ke persidangan yang ke-3, serta berkas dua orang tersangka yakni Edo Saputra dan Adrianto Himawan juga telah tahap P21 dan akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Bengkulu.

Terkait penahanan tujuh tersangka yang mencatut nama Walikota dan Wakil Walikota, I Made Sudarmawan mengatakan bahwa kemungkinan penahanan itu memang serba memungkinkan.

“Semuanya serba mungkin kalau berbicara kemungkinan,” demikian Sudarmawan, Kajari berdarah Bali tersebut. (bii)