pohon ganja yang berhasil diamankan polisi

pohon ganja yang berhasil diamankan polisi

KUPASBENGKULU.com, REJANG LEBONG – Kepala Detasemen Pelopor A Brimob Rejang Lebong, AKBP M Ridwan menyatakan, masih ada lahan ganja seluas 2 hektare (Ha) di wilayah Bermani Ulu Raya (BUR), Rejang Lebong.

Ia menyatakan, hal tersebut diketahui dari keterangan salah seorang pemuda yang diciduk unit Resmob beberapa waktu yang lalu, karena transaksi ganja.

“Untuk sementara ini, kita bisa mengatakan bahwa ada lahan ganja di Kecamatan BUR,” ungkap Ridwan.

Sebelumnya, Unit Resmob, Detasemen Pelopor A Brimob Rejang Lebong berhasil menggagalkan transaksi ganja yang dilakukan oleh tiga orang pemuda, yakni AR (25), HE (19) dan RE (18). HE dan RE diketahui sebagai warga Desa Lubuk Kembang, Curup Utara, Rejang Lebong sedangkan AR tercatat sebagai mahasiswa aktif di Akademi Komunitas Rejang Lebong (AKRL).

Setelah dilakukan pengembangan dan pemeriksaan mendalam terhadap ketiga tersangka ini, akhirnya jajaran Brimob menemukan indikasi adanya lahan ganja yang lain di Kecamatan Bermani Ulu Raya. Oleh karena itu, lanjut Ridwan, tempat tersebut akan menjadi titik operasi Brimob selanjutnya.

“Hal ini ditujukan untuk memberantas peredaran Narkoba, khususnya Ganja di wilayah Rejang Lebong,” pungkas Ridwan.(vai)