Kapolda Bengkulu, Brigjen Pol, M. Ghufron

Kapolda Bengkulu, Brigjen Pol, M. Ghufron

kupasbengkulu.com, Rejang Lebong – Kapolda Bengkulu, Brigjen Pol M Gufron menginstruksikan agar Baliho calon yang tidak bayar pajak segera ditertibkan. Hal tersebut diungkapkannya pada kunjungan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rejang Lebong, Rabu (29/7/2015).

Menurut Gufron, instruksi penertiban baliho kampanye para calon diperuntukkan sama baik Calon Bupati dan wakil Rejang Lebong juga calon Gubernur dan wakil Bengkulu. Selain itu, instruksi tersebut sudah disampaikannya pada KPU Provinsi Bengkulu.

“Saya minta penertiban Baliho tersebut harus segera dilakukan, untuk menjaga ketenangan situasi politik di Rejang Lebong,” jelasnya.

Selain itu, kedatangannya ke KPU Rejang Lebong ini merupakan yang pertama, dari rangkaian kunjungan ke KPU kabupaten seluruh Provinsi Bengkulu. Ia menambahkan, kedatangannya juga ditujukan untuk memantau secara langsung kesiapan penyelenggara Pemilu.

“Juga untuk memotivasi jajaran Polri untuk terus bekerja lebih maksimal,”lanjutnya.

Kapolda Bengkulu juga memantau langsung tahapan verifikasi berkas 9 calon Bupati dan wakil Rejang Lebong yang telah terdaftar. Ia juga memantau ruang pengamanan berkas Paslon di KPU Rejang Lebong.

Terkait kunjungan ini, Ketua KPU Rejang Lebong, Halid Syaifullah menyatakan akan segera menanggapi permintaan Kapolda Bengkulu. Terkait penertiban Baliho yang tidak bayar pajak ini, lanjut Halid, pihaknya akan berkoordinasi dengan Panwaslu dan Satpol PP.

“Pelaksanaannya akan kita lakukan dalam dua minggu kedepan,” demikian Halid. (vai)