Demo Kejati

kupasbengkulu.com, kota bengkulu – Puluhan masyarakat Kota Bengkulu yang mengatasnamakan dirinya sebagai organisasi masyarakat (Ormas) Pekat Indonesia Bersatu menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Bengkulu pada Rabu (05/08/2015) sejak pukul 09.30 WIB.

Unjuk rasa yang menuntut kejelasan oleh pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu ini atas perkara dugaan korupsi di Rumah Sakit M. Yunus Bengkulu yang mana berkas dua orang tersangka yakni Edi Santoni, mantan Wakil Direktur Umum dan mantan Kabag Keuangan Syaferi Syafei, sampai saat ini masih ditolak pelimpahannya dari Kepolisian Daerah Bengkulu ke Kejati Bengkulu.

Dalam orasinya, Jaelani Wedis selaku salah seorang orator menyebutkan bahwa ada kongkalikong antara pihak Kejati Bengkulu dengan oknum tertentu yang memiliki kepentingan dalam perkara tersebut sehingga berkas yang seharusnya sudah masuk dalam tahap p21 tersebut belum kunjung diterima oleh Kejati Bengkulu.

“Kami meyakini bahwasnnya pasti ada kongkalikong antara pihak Kejati dengan oknum-oknum yang punya kepentingan dibalik penolakan berkas hingga tujuh kali ini,” kata Jaelani Wedis

Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Aengkulu, Denny Zulkarnain menjelaskan bahwa hal tersebut bukan merupakan bentuk penolakan, hanya saja saat ini jaksa peneliti berkas masih membutuhkan kelengkapan mengenai keterangan ahli barulah berkas tersebut dapat dinaikkan tahap penyelesaiannya.(bii)