illustrasi/Tampak personel Satpol PP Kaur sedang melakukan latihan untuk persiapan HUT Satpol PP di Provinsi Bengkulu dan pengamanan Pemilu 9 April.

illustrasi/Tampak personel Satpol PP Kaur sedang melakukan latihan untuk persiapan HUT Satpol PP di Provinsi Bengkulu dan pengamanan Pemilu 9 April.

kupasbengkulu.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu berencana memangkas personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Pasalnya, menurut Ketua Komisi I DPRD Kota Bengkulu Maghdaliansi selaku mitra kerja, kinerja satpol PP belum maksimal.

Selain dari itu, pengurangan personel Satpol PP yang berstatus honorer tersbut berdasarkan banyaknya laporan yang tidak mengenakkan dari warga. Sehingga Dewan menilai kinerja Satpol PP kurang maksimal, padahal Pemerintah telah mengeluarkan dana yang cukup besar.

Dari pantauan dewan juga, pemangkasan personel wajib dilakukan disebabkan banyaknya personel yang ada sehingga tidak terkontrol lagi. Untuk itu, Dewan bakal merencanakan akan mengurangi anggaran maupun personel Satpol PP Kota Bengkulu.

“Kita memang puya rencana untuk melakukan pemanggilan terhadap Satpol PP, terkait kenerja penertiban pasar yang yang mereka kerjakan. Karena banyak yang kita dengar dari laporan masyarakat bahwa kenerja Satpol PP tersebut kurang Epektif,” kata Maghdaliansi.

Menanggapi hal ini, Kepala Kantor (Kakan) Satpol PP Kota Bengkulu Jahin L mengatakan, pihaknya telah melakukan kinerja sebaik mungkin. Jumlah Satpol PP Kota Bengkulu banyaknya personil tersebut sesuai dengan aturan untuk tipe setandar kouta Pemerintah Kota Bengkulu.

“Jumlah personel kita ada 225 orang dengan jumlah tersebut terbagi atas sembilan kecamatan, baik itu rumah dinas, kantor DPRD dan tempat-tempat lain yang diperlukan,” ungkap Jahin.

Ditambahkannya, apabila nantinya pihak Dewan bak melakukan pengurangan personil, maka penegakan Perda bakal ikut terhambat juga. Untuk anggaran itu sendiri menurutnya masih sangat mimim, saat melakukan penertiban hanya sebabesar Rp 1,2 juta dan ditambah dengan uang bensin dan uang lelah sebesar Rp 30 perorang.

“Jelas terhambat kalau itu dikurangi, karena untuk dilapangan ini sangat dibutuhkan personil yang banyak, apa lagi untuk menertibkan Pasar, tanpa ada personil yang cukup maka kami bakal kualahan,” terangnya.(dex)