kupasbengkulu.com, kepahiang – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kepahiang akan meminta klarifikasi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepahiang. Klarifikasi atas laporan Rendra Putra selaku Liaison Officer (LO) pasangan bakal calon (Balon) Bupati Kepahiang, Zurdi Nata – Iwan Sumantri dan Ketua DPK PKP Indonesia, M Riduwan.

“Kita dalam meminta klarifikasi, sebagai bagian dari pengkajian atas laporan dari LO Nata-Iwan dan Ketua DPK PKP Indonesia. Agendanya, Jum’at (28/8/2015) besok,” kata Anggota Panwaslu Kabupaten Kepahiang Rusman Sudarsono, pada Kamis (27/8/2015).

Dijelaskan, Panwaslu sudah meminta klarifikasi terhadap pelapor. Tujuan, dalam rangka memperkuat laporan tentang tidak ditetapkannya paslon Nata – Iwan.

“Setelah kita meminta klarifikasi dari KPU besok, barulah kita dapat simpulkan apa tindaklanjut kita terkait laporan itu,” imbuh Rusman.

Terpisah, Ketua KPU Kabupaten Kepahiang, Ujang Irmansyah mengaku akan memenuhi undangan Panwaslu dengan perihal klarifikasi terkait laporan pelapor.

“Kita siap memberikan klarifikasi. Pastinya, kita dalam penetapan balon menjadi calon Bupati dan Wabup, sesuai dengan aturan,” sampai Ujang.(slo)