Satu tembakan, lumpuhkan Begal yang menjadi TO Polsek Ulak Tanding.

Satu tembakan, lumpuhkan Begal yang menjadi TO Polsek Ulak Tanding.

Kupasbengkulu.com, Rejang Lebong – Seorang pelaku begal atau pencurian dengan kekerasan (Curas) di wilayah Lembak kembali berhasil diringkus Aparat Kapolsek Padang Ulak Tanding.

Ar alias Cek (25) warga Desa Simpang Beliti, Kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong, berhasil diamankan di kawasan Desa Air Apo, Kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong.

Hasi introgasi penyidik, ternyata Ar sudah ‘terjun’ kedunia kriminal ini sejak tahun 2009. Menurut Kapolsek Padang Ulak Tanding, Iptu Eka Chandra, pelaku tercatat sudah beraksi di tiga tempat kejadian sejak tahun 2009 lalu. Teranyar, Ari juga diduga kuat terlibat dalam komplotan yang melakukan tindakan begal, terhadap pasangan suami istri di Desa Taktoi, Kecamatan Padang Ulak Tanding (PUT), Kabupaten Rejang Lebong belum lama ini.

“Ia tergabung dalam komplotan yang berjumlah 4 orang, yang kerap meresahkan warga,” kata Eka Chandra.

Kronologis penangkapan pelaku dimulai ketika aparat melakukan patroli pasca kejadian di Desa Taktoi. Dilanjutkan ke Desa Air Apo dan petugas menemukan pelaku yang berboncengan dengan salah seorang rekannya. Karena pelaku memang merupakan target operasi Polsek PUT, patugas segera mengejar pelaku dan rekannya.

Dalam pengejaran, Ari dan rekan melakukan aksi berpisah, namun petugas lebih memfokuskan kepada Ari untuk dilakukan penangkapan. “Motornya ditinggalkan saja, ia dan rekannya berpencar,” terang Eka Chandra.

Karena mencoba kabur, petugas terpaksa melumpuhkan Ari dengan timah panas. Pelaku yang sudah tergeletak langsung digeledah. Hasilnya, petugas menemukan senjata tajam yang terselip dipinggang pelaku. Alibi polisi, mencurigai pelaku sedang berniat untuk kembali melakukan aksi kejahatan.

“Pelaku kemudian kita bawa ke RSUD Curup untuk mendapat perawatan, sebelum kita serahkan ke Mapolres Rejang Lebong,” jelas Eka Chandra. (vai)