Senin, April 29, 2024

Advokat Zurhendri SH: Elektronik Rusak, PLN Disalahkan

Advokat Zurhendri SH menilai kerusakan elektronik, masyarakat dapat menggugat PLN cabang Bengkulu.
Advokat Zurhendri SH menilai kerusakan elektronik, masyarakat dapat menggugat PLN cabang Bengkulu.

Kupasbengkulu.com, Bengkulu- Seringnya pemadaman listrik dan saat hidup merusak alat elektronik milik masyarakat, maka pihak PLN cabang Bengkulu dapat dipersalahkan atas perusakan tersebut.

Menurut Advokat Zuhendri SH,pemadaman listrik Kota Bengkulu dalam bebarapa bulan terakhir ini memang mengganggu privasi pelanggan. Apalagi pemadaman itu mendadak dan tidak mengenal waktu. Hal itu bukan hal yang baru di Bengkulu. Dampaknya, sering terjadi kerusakan alat elektronik milik pelanggan PLN, namun tanpa kompensasi dari pihak PLN cabang Bengkulu.

Bagaimana hak masyarakat sebagai pelanggan? Tentunya, apa yang terjadi itu merupakan kelalaian dari pihak PLN sebagai penyedia jasa. Konsekuensi yuridisnya jelas Zurhendri, pihak PLN harus melakukan gantirugi, atau memperbaiki peralatan elektronik milik masyarakat yang rusak tersebut.

Masayarakat  juga bisa mendatangi pihak PLN cabang Bengkulu, untuk langsung mengklaim kerusakan yang diakibatkan kenaikan daya dari listrik. “Atau masyarakat dapat juga langsung melakukan gugatan class action atau gugatan bersama terhadap PLN. Itu dapat dilakukan bagi masyarakat yang dirugikan, bila pihak PLN tidak menanggapi”, jelas Zurhendri  .

 Untuk pemadaman listriknya itu sendiri, Zurhendri berpendapat, sulit untuk digugat, karena berbagai alasan, terutama faktok alam ataupun kerusakan yang mendadak. (bb)

Related

PKB Seluma Buka Pendaftaran Cakada 2024, Teddy dan Erwin Sudah Jalin Komunikasi

PKB Seluma Buka Pendaftaran Cakada 2024, Teddy dan Erwin...

Sempat Putus Total, Akses Jalur Lintas Lebong-Rejang Lebong Kembali Normal

Sempat Putus Total, Akses Jalur Lintas Lebong-Rejang Lebong Kembali...

Profesi Impian Anak Muda Asia Tenggara, Indonesia Paling Beda

Profesi Impian Anak Muda Asia Tenggara, Indonesia Paling Beda ...

3 Mahasiswa Muhammadiyah di Timnas U-23, Ada Kapten Rizky Ridho

3 Mahasiswa Muhammadiyah di Timnas U-23, Ada Kapten Rizky...

Belum Putuskan Wakil, Erwin Octavian Nyatakan Kembali Maju Bupati Seluma

Belum Putuskan Wakil, Erwin Octavian Nyatakan Kembali Maju Bupati...