kupasbengkulu.com, Kota Bengkulu – Usulan pemerintah Kota Bengkulu yang berharap mendapat kucuran dana untuk pembelian beras miskin (Raskin) yang akan dibelanjakan di APBD perubahan 2015 ini belum berhasil dikabulkan.

Sebab ternyata hasil verifikasi APBD P 2015, mata anggaran untuk raskin yang diusulkan berkisar Rp 2 miliar juga ikut dicoret.

Indra Sukma membenarkan, namun dirinya memaklumi hal itu belum disetujui mengingat perhitungan data masyarakat miskin yang akan menerima raskin belum lengkap.

“Tidak jadi masalah itu, tinggal lagi menunggu data valid masyarakat penerimanya saja, jika SKPD yang diminta melengkapi data itu sudah tuntas melakukan pendataan, maka anggaran bisa dikabulkan,” kata Indra.

Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) ini juga menyampaikan, bahwa pos anggaran Raskin tersebut masuk ke Dinas sosial (Dinsos) Kota Bengkulu.

“Harapan Pak Walikota, bantuan berupa beras untuk masyarakat bisa terserap dengan maksimal dan bisa mengurangi beban masyarakat Kota,” ucapnya.(dex)