kupasbengkulu.com, Lebong – Meski rentang waktu untuk melakukan pendataan ulang PNS (PUPNS) di web BKN selama dua bulan, tak sedikit Pegawai Negeri Sipil (PNS) Lebong yang mengeluhkan sulitnya mengakses portal PUPNS tersebut.

Bahkan, ancaman bagi PNS yang tak melakukan registrasi cukup serius yakni akan diberhentikan. Sudah hampir satu bulan ini para PNS di Kabupaten Lebong mencoba melakukan registrasi namun belum berhasil, hal ini membuat khawatir sebagian besar PNS.

Seperti yang dialami Chandra, salah seorang PNS di Kabupaten Lebong yang mengeluhkan sulitnya melakukan registrasi di web yang beralamat di ini.

“Saya sudah berulang kali mau registrasi, tapi selalu gagal. Begitu juga dengan teman-teman lain,” keluh Chandra.

Jika kondisi masih seperti ini, ia meminta pihak Badan Kepegawain Daerah (BKD) Lebong dapat memberikan pelatihan dan sosialisasi terkait registrasi ini. Karena banyak para PNS yang sudah tua belum mengerti bagaimana cara melakukan registrasi tersebut.

“Kalau sulit begini saya berharap BKD setempat untuk memberikan pelatihan, kalau ada cara yang lebih mudah. Karena ancaman untuk diberhentikan ini tidak main-main,” demikian Chandra.(spi)