Seluma, kupasbengkulu.com – Untuk menunjang peningkatan kinerja ditingkat Desa Pemerintah Kabupaten Seluma rencananya pada tahun 2016 akan menaikkan gaji kepala Desa (Kades) perangkat Desa, BPD dan Pegawai Masjid.

“Masih kita usulkan dulu insya allah 2016 naik,akan di musyawarahkan dulu ke BPMD-KB, DPPKAD sebelum peraturan Bupati kita rubah,”Kata Asisten I Sekretariat Pemkab Seluma Mirin Ajib diruang kerjanya Selasa (17/11/2015).

Sebelumnya gaji kepala Desa Rp 2 500 000 perangkat Desa Rp 1250 000 ,Sekdes 1500 000 Ketua BPD Rp 1 Juta, anggota BPD Rp 700 ribu dan pegawai masjid Rp 120 000.

“Kita ajukan naik Kades menjadi Rp 3 juta, Sekdes Rp 2 Juta, Perangkat desa Rp 1 500 000,BPD Rp 1500 000 , anggota BPD Rp 1 juta dan pegawai masjid Rp 150 000 sampai Rp 200 000,”beber Dia.

Sebelum diajukan kata Dia akan dibahas terlebih dahulu ditingkat sekretariat pemkab Seluma baru akan dilakukan perubahan peraturan Bupati.

“Kita akan musyawarah dulu bersama BPMD-KB dan DPPKAD sebelum dirubahnya peraturan Bupati,”Tandasnya.
Hal tersebut tambah Dian mengingat tugas perangkat Desa saat ini terhitung berat dan harus dilaksanakan.
“Kedepannya juga akan dilakukan perluasan penggunaan Anggaran Dana Desa berdasarkan hasil rapat didesa masing-masing,”Tutupnya.(cee)