Ilustrasi Pelantikan

kupasbengkulu.com, Rejang Lebong – Kabag Persidangan dan Risalah Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rejang Lebong, Pranoto mengungkapkan bahwa instansinya sudah menyiapkan dana sebesar Rp 400 juta dalam APBD 2016 untuk acara pelantikan Bupati terpilih Rejang Lebong periode 2016 – 2021. Kepada kupasbengkulu.com, ia mengakui bahwa hal itu masih akan menunggu permintaan dari pihak Pemerintah Provinsi Bengkulu.

Pranoto menungkapkan, berdasarkan Undang-Undang (UU) nomor 8 tahun tahun 2015 tentang Pemerintah Daerah, maka pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada Pilkada serentak dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu, yang dilantik oleh Gubernur terpilih.

Sedangkan pada UU nomor 32 tahun tahun 2004 juga disebutkan bahwa pelantikan dilaksanakan di DPRD Kabupaten melalui Paripurna Istimewa.

“Itulah kenapa kami tetap menganggarkan dana kegiatan pelantikkan Bupati dan Wakil Bupati terpilih sebesar Rp 400 juta untuk mengantisipasi. Jika nantinya pelantikan dilaksanakan di Bengkulu maka dana yang akan kita keluarkan untuk pejabat yang berangkat mewakili Pemda Kabupaten saja, dan sisanya akan kita kembalikan ke Kas Daerah,” kata Pranoto.

Sejauh ini, lanjutnya, DPRD Rejang Lebong bersama Pemerintah Daerah telah melakukan koordinasi dengan Pemda Provinsi Bengkulu terkait rencana pelantikkan Bupati dan Wakil Bupati. Pranoto menambahkan bahwa pada prinsipnya, mereka menunggu intruksi dari Pemprov Bengkulu.(vai)