kupasbengkulu.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu akan segera mengajukan hasil penetapan Pilkada empat kabupaten yang tidak bersengketa di antaranya Kabupaten Seluma, Kaur, Kepahiang, dan Bengkulu Utara, ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) hari ini.

“Hasil penetapan Pilkada di empat kabupaten tersebut sudah ditandatangani Penjabat Gubernur dan akan disampaikan ke Mendagri. Sore ini rencananya akan dibawa Kepala Biro Hukum ke Jakarta,” ujar Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah (Plt Sekda) Provinsi Bengkulu, Sumardi, Rabu (13/01/2016).

Sementara hasil pemilihan empat kabupaten lain yakni Bengkulu Selatan, Mukomuko, Rejang Lebong, Lebong, serta Pemilihan Gubernur masih menunggu putusan resmi di Mahkamah Konstitusi (MK) tentang Perselisihan Hasil Pemilu (PHP).

Adapun lima pasangan calon bupati yang melapor ke MK adalah pasangan Reskan Efendi-Rini Susanti di pilkada Bengkulu Selatan. Kemudian paslon bupati Mukomuko, Sapuan-Dedi Kurniawan dan Wismen A Razak-Bambang Afriadi. Selanjutnya paslon Kopli Ansori-Erlan Joni di pilkada Lebong dan terakhir laporan paslon calon gubernur Sultan B. Nadjamuddin- Mujiono.

“Pelantikan gubernur dan bupati terpilih akan dilakukan dalam dua skema. Skema pertama bagi kabupaten yang tidak bersengketa akan dilantik lebih awal dan jadwalnya masih menunggu Mendagri. Sementara bagi yang sedang bersengketa, penetapan pasangan calon terpilih masih harus menunggu hasil keputusan MK,” jelasnya.

Menurutnya, pelantikan calon Gubernur dan wakil gubernur terpilih akan dilakukan di Jakarta oleh Presiden langsung. Sementara untuk bupati dan wakil bupati akan dilakukan di ibu kota Provinsi dan dilakukan oleh Gubernur. (val)