kupasbengkulu.com, Kepahiang – Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepahiang, kembali menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan honor kegiatan pengawasan pada Pileg dan Pilpres 2014.
“Pemeriksaan saksi atas dugaan tipikor (Pemotongan honor kegiatan pengawasan,red) di Panwaslu berlanjut minggu depan,” ungkap Kajari Kepahiang Wargo melalui Kasi Pidus, Dodi Junaidi, Jumat (22/1/2016).
Berlanjutnya pemeriksaan ini, dipastikan dengan surat panggilan yang telah dipersiapkan dalam beberapa waktu lalu. ” Surat panggilan sudah ditandatangani dan segera kita layangkan ke bersangkutan,” imbuhnya.
Terpisah, salah satu anggota Panwaslu Kepahiang, Bambang Utoyo ketika dikonfirmasi tentang surat penggilan dari Kejari tersebut, mengaku belum mengetahui.” belum tahu,” singkat Bambang.(slo)