Intel

Intel Kodim dan para pelaku yang diduga menimbun BBM

Bengkulu Selatan, Kupasbengkulu.com – Satuan Unit Intel Kodim 0408 Bengkulu Selatan, berhasil mengamankan dua tersangka penimbunan 54 jerigen Bahan Bakar Minyak (BBM), dengan total keseluruhan 1836 liter, termasuk satu unit mobil Luxio warna putih, Nopol BG 1183 RK

Mereka yang disangkakan itu berinisial Bi (34) warga Jalan Tamin, Tanjung Karang, Lampung dan EK (25) warga Sekayu, Kabupaten Muba, pada Jumat (12/02/2016) sekitar pukul 18:00 WIB. Para pelaku ini ditangkap saat melintas di Desa Simpang Tiga Muara Kedurang, Jalan Lintas Kaur- Manna.

Menurut keterangan tersangka Bi, pemilik BBM ini merupakan oknum aparat penegak hukum berinisial H, bertugas di Pagar Alam. Mereka hanya disuruh mengantar saja ke Kecamatan Kinal Kaur, untuk diecer.

“Upah dalam sekali antar Rp 100 ribu, yang penting halal dari pada merampok,” beber Bi.

Menurut Dansub 12 Intel Kodim, Nanang Udi W melalui Pasi Intel Kodim 0408 Bengkulu Selatan, Lettu ARH D Bely Apriansyah, tertangkapnya penyelundupan minyak ini memang sudah jadi target operasi unit Intel Kodim 0408.

“Ini sejak dua minggu lalu, namun pada hari ini baru kami berhasil menangkap kegiatan penyelundupan BBM tersebut,” tegasnya.

Kami katanya, selalu mengadakan operasi berbagai pelanggaran hukum, dari ilegal logging, penyeludupan BBM dan lainnya yang terjadi di daerah.

“Kami mengingatkan, jangan coba-coba bermain dengan hukum, karena hukum tidak memandang bulu. Hukum dibuat untuk dipatuhi sesuai undang-undang yang berlaku,” tegas Bely.(ade)