Kapolres Rejang Lebong, AKBP. Dirmanto bersama Wabup Iqbal Bastari usai inspeksi Lapas

Kapolres Rejang Lebong, AKBP. Dirmanto bersama Wabup Iqbal Bastari usai inspeksi Lapas

kupasbengkulu.com, Rejang Lebong – Dari gelaran razia yang digelar oleh Polres Rejang Lebong dan Wabup Rejang Lebong, Iqbal Bastari di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Curup, Sabtu (5/3/2016) ditemukan ganja dua kilogram.

Selain itu, petugas juga menyita 37 handphone, sebagian besar diantaranya smartphone android.

Uniknya, petugas juga menemukan sebuahalat untuk bermain jelangkung, yang diduga sebagai praktek perdukunan di dalam Lapas. Jelangkung tersebut ditemukan di dalam blok untuk Napi tindak pidana korupsi (Tipikor).

Meskipun demikian, pemilik jelangkung tersebut masih belum dipastikan. Juga, belum jelas untuk apa alat ‘ghaib’ tersebut ada didalam Lapas.

“Seperti yang kita lihat, ada banyak yang ditemukan dalam penggeledahan, kita akan segera proses,” kata Kapolres Rejang Lebong, AKBP Dirmanto.

Selain itu, disita juga beberapa paket kecil Sabu-sabu, alat hisap atau bong juga sebuah token transfer BCA mini, charger HP, speaker hingga pemotong kartu. Hal itu menimbulkan dugaan, adanya transaksi narkoba dari dalam lapas. Dirmanto menjanjikan, dalam waktu dekat ini pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Lapas untuk menghentikan peredaran ini.

“Sebelumnya, kita juga berterima kasih dengan pihak Lapas karena telah kooperatif dengan kita, sehingga penggeledahan kita berjalan lancar,” tutup Dirmanto.

Penulis : Adhyra Irianto