Bengkulu Tengah, kupasbengkulu.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) meminta agar Kantor Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Benteng memaksimalkan retribusi uji Alat Pemadam Api Ringan (APAR). Ini ditegaskan salah satu anggota DPRD Benteng, Ibnu Hajar saat ditemui di sekretariat dewan.

Menurut Ibnu Hajar, meski sudah disahkan sejak tahun 2014 hingga 2015, dewan menyebutkan bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi uji APAR belum membuahkan hasil, maka tahun ini anggota DPRD dari fraksi PDI P, Ibnu Hajar meminta PAD dari sektor Pemadam kebakaran harus jelas

Ia meminta agar Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait bisa mengoptimalkan retribusi tersebut lantaran Perda yang mengatur hal tersebut sudah diterbitkan.

“Tahun lalu, retribusi uji APAR sama sekali tidak menyumbang PAD. Sebab itu, kita harap ditahun ini bisa dioptimalkan. Jika tidak memberikan konstribusi, Perda tersebut harus dilakukan evaluasi,” ungkap Ibnu.

Perda tersebut, tegasnya, mengatur kewajiban perusahaan dan masyarakat dalam penyediaan APAR, disahkannya Perda sebagai salah satu landasan atau kekuatan hukum bagi SKPD untuk memungut retribusi.

Dirinya meminta agar Damkar Benteng bisa lebih pro aktif dalam mensosialisasikan fungsi Apar dalam mencegah bahaya kebakaran.

“SKPD yang terkait dengan Perda ini hendaknya bersikap lebih aktif. Jika ada kendala maka komunikasikan pada Dewan, sehingga bisa mencarikan solusi agar Perda yang telah kita sahkan bisa dimaksimalkan dan mengenjot PAD,” tandasnya.(adk)