Wakil Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata

Wakil Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata

kupasbengkulu.com, Bengkulu Utara – Dua perusahaan tambak udang di Kecamatan Air Napal, Kabupaten Bengkulu Utara yakni Kimberli dan Kota Agung Lestari masih menjadi perbincangann hangat 7 Fraksi DPRD.

Fraksi FKPI mengatakan dalam pandangan akhir fraksi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) masih menyisipkan persoalan dua perusahaan tambak yang dianggap tidak mematuhi aturan yang berlaku. Terlebih bupati sebelumnya telah menguarkan surat keputusan agar perusahaan itu ditutup.

Paparan Pitra Martin, Fraksi PKPI secara tegas dan meminta bupati selaku pemerinta untuk tegas mengambil sikap. Tidak ada alasan apalagi mengulur waktu.

“Sudahlah ambil sikap tegas. Aturan sudah jelas. Dua perusahaan tambak belum memenuhi aturan berlaku,” tegas Pitra.

Lain lagi yang disampaikan Wakil Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata, Rabu (23/3/2016) usai menghadiri rapat paripurna pandangan akhir fraksi mengatakan, apa yang sudah disampaikan beberapa fraksi terhadap dua tambak tersebut, ia akan menyampaikan hal kepada bupati.

“Kita sudah survei ke lapangan. Intinya, terlebih dahulu akan menyampaikan dengan bupati,” demikian singkat Arie. (jon)