sungai
Bengkulu Tengah,Kupasbengkulu.com– Bupati Bengkulu Tengah, Ferry Ramli intruksikan Dinas Sosial kabupaten, harus memasang rambu-rambu bahaya dan larangan untuk sungai yang dianggap rawan.

Menurut Ferry Ramli, Dinas Sosial Kabupaten Benteng harus tanggap pada sungai yang dianggap rawan, yang sering memakan korban jiwa.

”Saya Perintahkan kepada Dinas Sosial Kabupaten Bengkulu Tengah, untuk memasang rambu larangan mandi di sungai yang ada di wilayah ini. Karena dengan di pasangnya rambu ini, masyarakat maupun pengunjung yang mandi di sungai, akan berpikir untuk mandi disungai yang di anggap berbahaya itu,” jelas Ferry Ramli,

Ferry mengingatkan masyarakat, untuk tidak mandi di sungai yang di anggap rawan bahaya hanyut. Setidaknya, dengan adanya tanda larangan itu, “Kita juga telah mengingatkan dan membantu masyarakat, dengan pesan dalam rambu-rambu larangan itu,”jelasnya. (adek )