Kamis, Mei 2, 2024

Mahasiswa Bengkulu Desak DPRD Provinsi Cabut Izin Miras

Demo KAMMI

Kota Bengkulu, kupasbengkulu.com – Massa yang tergabung dalam Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia KAMMI dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Bengkulu ( 10/05/2016) menggelar Selasa aksi di depan kantor DPRD Provinsi Bengkulu meminta agar pihak legislatif mencabut perizinan Minuman Keras (Miras).

Kordinator Lapangan (Korlap) Aksi, Fatkur Rohman meminta, agar segala bentuk miras yang masih beredar di Provinsi Bengkulu untuk segera ditindak.

” Segera cabut izin peredaran miras yang masih berlaku, dan berikan sanksi tegas dengan denda Rp 100 miliar kepada pelaku yang masih keras kepala mengedarkan dan memasok miras jenis apapun di wilayah Bengkulu,” tegas Fatkur Rohman dalam orasinya.

Selain itu, aksi mahasiswa ini juga meminta agar pemerintah menertibkan peredaran miras dan tuak yang dianggap menjadi penyebab tingginya angka kriminalitas di Provinsi Bengkulu.

” Kami segenap Rakyat Bengkulu siap untuk mendukung seluruh kepala daerah baik kabupaten/Kota untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian serta menaikkan harga diri orang Bengkulu tanpa miras,” tandasnya.(cr5)

Related

Dibutuhkan 606 PPS untuk Pilkada Seluma 2024, Ini Syarat Pendaftarannya

Dibutuhkan 606 PPS untuk Pilkada Seluma 2024, Ini Syarat...

ASKI Bengkulu Lepas 39 Karateka yang Akan Berlaga di Kejurnas

ASKI Bengkulu Lepas 39 Karateka yang Akan Berlaga di...

Progres Pembangunan IPA SPAM Regional Benteng Kobema Capai 50 Persen

Progres Pembangunan IPA SPAM Regional Benteng Kobema Capai 50...

Ini Daftar Peserta JPTP Lebong Lolos Seleksi Administrasi

Ini Daftar Peserta JPTP Lebong Lolos Seleksi Administrasi ...

PKB Sebut Teddy Rahman Kuda Hitam Pilkada Seluma

PKB Sebut Teddy Rahman Kuda Hitam Pilkada Seluma ...