Kepahiang, Kupasbengkulu.com – Pencairan honor triwulan pertama perangkat agama Se-Kabupaten Kepahiang, sudah telah dua bulan.
Total tunggakan honor yang mulai didesak pencairannya dalam waktu dekat ini, sekitar Rp 2,1 Miliar.
“Pencairan honor perangkat agama Triwulan pertama sedang kita urus. Keinginan kita, honor itu bisa kita cairkan segera atau dalam beberapa waktu kedepan,” kata Plt Kabag Kesra Setkab Kepahiang, Oly Stupeu, Kamis (19/5/2016).
Menurut data Kesra, jumlah keseluruhan perangkat agama di Kepahiang mencapai 396 orang. Rinciannya, perangkat masjid desa sebanyak 17 orang, perangkat mesjid kampung 84 orang.
” Perangkat mesjid desa dan kampung meliputi dari Imam, Khatib, Bilal, Garim dan Rubiah,” jelas Oly.
Untuk rincian perangkat agama lain seperti guru mengaji, sekitar 117 orang, Da’i 54 orang dan perangkat agama non muslim sebanyak 24 orang.
“Kita upayakan honor perangkat agama ini dicairkan segera. Sampai hari ini, kami masih berkoordinasi dengan pihak terkait,” pungkas Oly.(slo)