Sabtu, April 27, 2024

Cagar Budaya jadi Cafe, BPBC Mengaku Belum Keluarkan Izin

Cagar budaya yang difungsikan sebagai cafe
Cagar budaya yang difungsikan sebagai cafe

Kota Bengkulu, kupasbengkulu.com – Kepala Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jambi, Muhammad Ramli, menegaskan cagar budaya yang terletak di kawasan Kampung Cina, yang mana saat ini dikelola sebagai cafe ternyata belum mendapatkan izin dari pihak BPCB Jambi.

“Sampai saat ini belum ada izin atau rekomendasi dari BPCB Jambi terkait dengan pengolaan cagar budaya itu menjadi cafe,” ungkap Muhammad Ramli.

Dia mengaku, untuk pemanfaatan cagar budaya tersebut dalam aturan memang dimungkinkan untuk dikelola oleh pihak ketiga. Namun tentunya tetap melalui prosedur yang berlaku dan tidak boleh mengubah bentuk fisik serta harus dilakukan kajian secara mendalam.

“Kami mendapatkan laporan dan informasi ini dari masyarakat. Selama ini BPCB tidak pernah menerbitkan Izin atau rekomendasi pemanfaatan,” tegasnya.

Selain itu, diketahui cagar budaya yang sekarang dijadikan salah satu tempat bersantai bagi masyarakat Bengkulu ini telah mengantongi SK nomor 91 tahun 2011 dan ditanda tangani oleh Kemenpar saat itu, Jero Wacik. (nvd)

Related

Sejumlah Komunitas Pemuda di Bengkulu Ikuti Diskusi Literasi Digital Chip In Kemenkominfo

Sejumlah Komunitas Pemuda di Bengkulu Ikuti Diskusi Literasi Digital...

Alat Berat Kiriman Pemprov Tiba di Lokasi Longsor Susulan Lebong

Alat Berat Kiriman Pemprov Tiba di Lokasi Longsor Susulan...

Lawan Serius Petahana, Teddy Rahman Lengkapi Persyaratan Balon Bupati Seluma

Lawan Serius Petahana, Teddy Rahman Lengkapi Persyaratan Balon Bupati...

Indeks Demokrasi Indonesia di Bengkulu Tahun 2022 pada Angka 73,23

Indeks Demokrasi Indonesia di Bengkulu Tahun 2022 pada Angka...

Kunjungan Kapolres Mukomuko ke Polsek Penarik Pastikan Situasi Kamtibmas

Kunjungan Kapolres Mukomuko ke Polsek Penarik Pastikan Situasi Kamtibmas ...