Bengkulu Tengah, Kupas Bengkulu.com-Kepala Bidang Pendidikan Menengah ( Dikmen ) Dinas Pendidikan Benteng, Saidirman mengatakan, puluhan guru bantu daerah ini akan dihapus dan direkrut kembali menjadi guru kontrak alias guru tidak tetap.
Mereka akan diberikan surat keputusan dari kepala dinas saja. itupun sesuai dengan dengan surat perjanjian, yang nanti di sepakati bersama sebelum ditertibkan surat keputusan.
Ini untuk mensiasati gaji honor puluhan Guru Bantu Daerah, (GBD ) Benteng, yang tidak diperbolehkan lagi untuk dibayar, karena telah di hapus oleh Kementerian Pendidikan RI.
“Masalah gaji honor 91 guru bantu daerah yang belum mendapatkan gaji selama enam bulan, maka nanti akan dibayar di bulan Juli atau sudah lebaran. Itupun jika sudah memiliki surat keputusan Kepala Dinas Pendidikan Benteng,” jelas Saidirman, Rabu ( 29/6/2016 ) di Kantor Pemkab Benteng.
Dengan cara diubah dari guru bantu daerah menjadi guru kontrak, itu akan lebih jelas. Nantinya tidak ada lagi permasalahan soal GBD di Kabupaten Benteng.
“Jika guru kontrak ini nanti mau lagi menjadi guru, dan memiliki kerja yang lebih, maka pihak dinas tidak mempermasalahkan lagi, itu hak mereka sebagi guru,” pungkasnya.
Penulis ; Ferizal.adek