kupasbengkulu.com, Manna – Kepala BNNK Bengkulu Selatan, AKBP Ali Imron menjelaskan bahwa jenis narkotika banyak macamnya namun Narkotika yang belum tercantum dalam UU narkotika sangat banyak salah satunya jamur kotoran sapi yang efeknya cukup berbahaya.
Ali Imron menuturkan, pengguna narkoba tak hanya memanfaatkan sabu-sabu, ganja atau pil ekstasi, namun bisa diperoleh dari jamur. Dikatakannya bahwa Mengonsumsi narkoba misalnya sabu, ganja sudah umum, tapi konsumsi narkoba bisa melalui jamur kotoran sapi.
Ali menjelaskan Efek penggunaan jamur ini sama dengan efek menggunakan narkotika jenis Heroin atau LSD, sehingga menyebabkan orang yang mengonsumsi jamur itu dapat terhalusinasi karena mengandung metavitamin.
“Jamur kotoran sapi ini ada di kotoran hewan ternak, seperti sapi atau kerbau baru-baru ini sudah diamankan 4 tersangka pemakai yang saat ini masih ditangani oleh pihak BNNP dan untuk direhabilatasi karna efeknya lebih dari menghisap ganja, jadi saya imbau jangan coba-coba mengunakan obat terlarang jenis apapun,” tuturnya kepada.(ade)