kupasbengkulu.com, Bengkulu Selatan – Polres Bengkulu Selatan terhitung 1 Januari 2016 memberlakukan absensi menggunakan sidik jari.

Alat tersebut dipsang di depan ruangan Seksi Propam Polres Bengkulu Selatan, absen sidik jari ini dilakukan 4 kali dalam sehari yaitu sebelum pelaksnaan apel pagi, sebelum istirahat siang, sesudah istirahat siang, dan sebelum apel siang.

Ini dilakukan guna meningkatkan kedisiplinan para jajaran personel Polres Bengkulu Selatan.

Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Napitapulu Yogi Yusuf dalam apel pagi Senin pagi menekankan anggotanya mentaati absen sidik jari tersebut dan akan terus dilakukan pengecekan dan kordinasi kepada seksi propam.

“Seksi Propam agar memeriksa kehdiran anggota dan bagi anggota yang masih lalai dan belum dapat mentaati akan diberikan penindakan disiplin dan pemotongan tunjangan kinerja ungkap Kapolres.

“Absen sidik jari ini akan diterapkan nantinya di seluruh Kapolsek di Bengkulu Selatan bukan saja di polres bengkulu seltan karna kedisiplinan tersebut sangat berguna untuk meningkatkan kedisiplinan dalam anggota polri untuk bertanggung jawab dalam melaksanakan tugasnya”demikian Kapolres.(cr1)