illustrasi

illustrasi

Kepahiang, kupasbengkulu.com – Tiga titik proyek pembangunan jalan di wilayah Kabupaten Kepahiang dinilai bermasalah dan terancam diputus kontrak. Pimpinan perusahaan dari tiga titik proyek dimaksud, terungkap hanya satu orang.

“Proyek yang dikerjakan 3 perusahaan yang berbeda itu ternyata dipimpin oleh 1 orang atas nama Hairul, dan pelaksana bernama Rozak,” terang Pembina TP4D Kabupaten Kepahiang, Wargo melalui Ketua TP4D, Zainal Effendi.

Titik-titik proyek yang dinilai bermasalah, pertama oleh PT Vikri Abadi Group, dengan total anggaran Rp 9.564.387.000 meliputi dari jalan Simpang Kebang Agung, Bukit Menyan, Cinto Mandi, Limbur Lama, dan Simpang Cinto Mandi.

Titik kedua dengan nama PT Pangestu Jaya Sakti dengan
total anggaran Rp 5.584.000.000. Proyek jalan di Bukit Barisan,
Durian Depun, Meranti Jaya, Batu Ampar, dan Pekalongan.

Kemudian titik ketiga, PT Wahana Indo Perkasa dengan total Rp 9.175.250.000. Proyeknya pembangunan, jalan lingkungan Kelurahan Padang Lekat, Dusun Kepahiang, Sejantung, dan Desa Tebat Monok.

Zainal menjelaskan tentang pimpinan perusahaan, pelaksana proyek, PPTK dari Dinas PU, Feri Irawan dan Herman telah dipanggil dan ditemukan dengan pembina TP4D.

“Pemanggilan atas progres pekerjaan yang tidak sesuai harapan. Soal sisa waktu pengerjaan selama 56
hari, pihak pelaksana siap menyelesaikan,” jelas Zainal. (slo)