Bengkulu Selatan, kupasbengkulu.com – Sepeda motor Scoopy B 6149 SXU milik Heral Ince (29) warga Jalan Duayu Kecamatan Pasar Manna Bengkulu Selatan ini tak kunjung di kembalikan oleh Ae (40) yang diketahui adalah warga Desa Tanjung Agung Kecamatan Seginim.
Data tehimpun, dari keterangan Eral Ince yang juga merupakan pemilik warung internet (Warnet) Barokah yang beralamat di Jalan Pangeran Duayu Pasar Manna itu.
Pada hari selasa tanggal 11 November 2014, sekitar pukul 17.05 Wib, Ae yang merupakan salah seorang pelanggan warnetnya tersebut meminjam sepeda motor Scoopy miliknya dengan no polisi B 6149 SXU hendak mengambil uang ke ATM. Oleh Eral, karena Ae sudah menjadi pelanggan warnetnya dia pun tak ragu untuk meminjamkan sepeda motor miliknya itu. Namun setelah di tunggu – tunggu sampai warnet tutup Ae pun tang kunjung kembali.
“Dia itu (Ae –red) sudah sering ke warnet saya pak, bahkan hampir tiap malam dirinya ke warnet. Katanya mau ke ATM mau ambil uang, makanya saya yakin meminjamkan motor itu dengan dia. Saya tidak nyangka sama sekali kalau sepeda motor itu akan di bawa kabur. Ya namanya kita berusaha untuk menarik simpati pelanggan, mau gi mana lagi,” terangnya.
Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Abdul Muis SIK, melaui Kapolsek Kota Mana AKP Hasbi di dampingi Kanit reskrim Ipda R Ginting membenarkan kejadian terebut. Saat ini laporan korban sudah kita terima dan akan segera di tindaklanjuti, tegas Ginting. (tom)