Bengkulu Tengah,Kupasbengkulu.com – Ketua DPRD Bengkulu Tengah (Benteng) Tarmizi,Rabu (16/11/2016),sekitar Pukul 11.00 wib,mendatangi sekertariat KPU Benteng untuk berkoordinasi masalah cuti anggota Dewan yang kampanye Pilkada Pasalnya dari 25 anggota dewan yang mengajukan izin cuti kampanye.
Menurut Tarmizi, sampai saat ini baru 3 orang anggota dewan yang izin cutinya dikeluarkan. dan lebih sekitar 16 anggota dewan sudah mengajukan izin cuti mengikuti kampanye Calon Bupati.Namun saat ini baru sekitar 3 orang anggota dewan yang izinnya dikeluarkan,” katanya.
Dijelaskan Tarmizi, sebagai ketua dewan dirinya mengaku bingung dengan aturan harus ada izin cuti bagi anggota dewan yang mengikuti kampanye Calon Bupati yang diusung Partai Politik.Semestinya sebagai orang Partai Politik memang sudah sewajarnya mengampanyekan pasangan calon yang diusung oleh partainya. Tak hanya itu ia mengaku jika semua anggota dewan mengajukan izin cuti kampanye maka akan terjadi kekosongan di tubuh DPRD Benteng.
“Kami dari Partai Politik ditekan agar mendukung, mengkampanyekan hingga memenangkan pasangan yang diusung oleh partai masing-masing. Untuk Pilkada di Benteng ini,jika anggota dewan semuanya cuti berarti DPRD Benteng kosong dan sedangkan Pasal 61 Peraturan KPU Nomor 12 Tahun 2016 tentang anggota dewan ikut kampanye harus mengambil izin cuti.”Tambah Tarmizi.( adk )