Satpol PP

Satpol PP

Seluma, kupasbengkulu.com – Kepala Kantor (Kakan) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Seluma Rusyikin mengatakan saat ini pihaknya masih menyelidiki sejumlah Warung Remang remang (Warem) yang tetap beroperasi setelah dilakukan peringatan keras.

Ketiga Warem yang masih beroperasi ini rencananya juga akan dilakukan pembongkaran paksa jika tidak mengindahkan teguran.

“Dari 8 warem tinggal 3 yang masih beroperasi sekarang sedang diselidiki,”kata dia jumat (09/12/2016).

Tiga Warem tersebut yakitu Warem di Desa Sukamerindu, Desa Taba Kecamatan Talo Kecil dan Warem di Desa Penago II Kecamatan Ilir Talo.

“Setelah sebagian dirazia beberapa waktu lalu sejumlah Warem tutup dan tidak beroperasi lagi,”tegasnya.

Penertiban Warem ini jelas Rusyikin, merupakan perintah langsung Bupati Seluma sekaligus mendukung program kepala daerah.

“Penertiban telah melewati prosedur, peringatan pertama hingga peringatan terakhir, jika masih juga terpaksa dilakukan pembongkaran,”tandasnya.(Sep)