Gubernur Bengkulu, Junaidi Hamsyah

Gubernur Bengkulu, Junaidi Hamsyah

kupasbengkulu.com – Gubernur Bengkulu H Junaidi Hamsyah, S.Ag, M.Pd mengatakan, jika tidak ada halangan 15 April mendatang, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu akan menandatangani Momerendum Of Understanding (MoU)dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI di Jakarta.

”Penandatangan MoU dengan BPK RI akan diikuti seluruh Pemprov se Indonesia,” kata Junaidi, Senin (7/4/2014).

Penandatangan itu, kata Junaidi, tentang laporan keuangan karena banyak Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten di Indonesia yang diduga mengalihkan kas daerahnya ke Bank-Bank Besar. Sehingga mengkerdilkan BPD masing-masing, padahal, lanjut Junaidi BPD merupakan Bank milik daerah.

”Kejadian itu banyak terjadi di Provinsi lain. Namun, di Bengkulu sempat terjadi di Bengkulu Utara, tapi tahun lalu sudah dikembalikan ke Bank Bengkulu kas daerahnya,” terang Junaidi.

Dengan adanya penandatangan MoU, tambah Junaidi, tentunya bank-bank daerah di setiap Provinsi bisa lebih mengoptimalkan laporan keuangan.

”Kita harapa dengan adanya MoU ini laporan keuangan di bank daerah khususnya Bengkulu lebih baik lagi,” demikian Junaidi.(gie)