
Kepahiang, kupasbengkulu.com – Masa jabatan Bupati Kepahiang Bando Amin C Kader dan Wabup Bambang Sugianto, berakhir Agustus 2015. Terkait hal tersebut, nantinya Kabupaten Kepahiang akan dipimpin carateker.
“Setelah masa jabatan Bupati berakhir, otomatis kepemimpinan di Kepahiang akan di pimpin oleh Caretaker. Penunjukkan Caretaker itu sendiri pastinya oleh gubernur,” kata Ketua KPU Kepahiang, Ujang Irmansyah.
Ia menambahkan, untuk masa kepemimpinan caretaker, akan berakhir setelah bupati dan wabup terpilih dalam Pilkada dilantik.
“KPUD dalam hal itu hanya sebatas mengumumkan pemenang Pilkada saja,” demikian Ujang.(slo)