Direktorat Jenderal Bina Konstruksi (DJBK) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPRN), menyerahkan Mobile Training Unit (MTU) atau kendaraan pelatihan keliling kepada pemerintah Provinsi Bengkulu.

Direktorat Jenderal Bina Konstruksi (DJBK) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPRN), menyerahkan Mobile Training Unit (MTU) atau kendaraan pelatihan keliling kepada pemerintah Provinsi Bengkulu.

kupasbengkulu.com – Direktorat Jenderal Bina Konstruksi (DJBK) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPRN), menyerahkan Mobile Training Unit (MTU) atau kendaraan pelatihan keliling kepada pemerintah Provinsi Bengkulu.

Direktur Jenderal Bina Konstruksi, Yusid Toyib, mengatakan sejak diberlakukan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) pada 1 Januari 2016, keberadaan tenaga kerja konstruksi bersertifikat menjadi sangat penting.

Penyerahan pengelolaan MTU kepada pemerintah Provinsi Bengkulu merupakan langkah nyata DJBK untuk masyarakat konstruksi di seluruh Indonesia. Melalui kehadiran MTU, proses uji kompetensi bagi tenaga kerja konstruksi dapat berlangsung dengan efektif dan efisien.

“MTU akan hadir di daerah-daerah yang menjadi kantong-kantong tenaga kerja konstruksi. Kehadiran MTU memungkinkan uji kompetensi berlangsung dalam waktu singkat dengan jumlah peserta yang banyak. MTU diyakini sangat membantu mempercepat proses sertifikasi tenaga kerja di berbagai daerah,” ujarnya, Senin (04/04/2016).

Dia juga mengatakan, ketersediaan jumlah tenaga kerja konstruksi bersertifikat menjadi isu penting bagi terselenggaranya pasar jasa konstruksi berkelanjutan di Indonesia. Menurutnya berdasarkan rencana investasi infrastruktur 2015-2019, total nilai proyek infrastruktur mencapai angka 931,6 triliun.

“Angka sebesar ini tentu akan menyedot banyak tenaga kerja konstruksi. Jangan sampai akibat tidak memiliki sertifikat, tenaga kerja konstruksi di Indonesia tidak dapat bersaing di rumah sendiri,” katanya lagi.

Sementara berdasarkan rencana strategis DJBK periode 2015-2019, diharapkan terdapat 750.000 tenaga kerja konstruksi bersertifikat baru. Jumlah ini meningkat 11 kali lipat dibandingkan dengan target 2010-2014 yang hanya mencanangkan 70.000 tenaga kerja bersertifikat. Untuk memenuhi target ini seluruh pihak terkait harus bersinergi secara aktif.

“Institusi pendidikan seperti SMK maupun universitas bertugas mencetak lulusan yang berkompeten dan mampu memenuhi kebutuhan industri. Pemerintah selaku regulator memastikan institusi pendidikan menjaga mutu dan kualitas lulusan serta memastikan lulusannya bekerja di sektor jasa konstruksi. Sementara pihak swasta berhak mendapat pekerja berkualitas melalui sertifikasi ini sehingga hasil pekerjaan memiliki mutu yang baik,” pungkasnya. (val)