Sabtu, Juni 28, 2025

Gubernur Helmi Apresiasi Kinerja Tim Pendamping Haji Bengkulu 2025

Bengkulu InteraktifPT. Interaktif Media Siber. All Rights Reserved.Bengkulu Interaktif 2016 - Bengkulu Interaktif.Contact InformationHead Office:Jalan Batanghari No. 15, Komp. PU Pracetak, Tanah Patah,...
BerandaDAERAHBENGKULU UTARAAlun-alun Rajo Malim Paduko, Ajang Rekreasi Baru di Arga Makmur

Alun-alun Rajo Malim Paduko, Ajang Rekreasi Baru di Arga Makmur

Alun-alun Rajo Malim Paduko, menjadi sarana rekreasi baru bagi masyarakat Kota Arga Makmur.
Alun-alun Rajo Malim Paduko, menjadi sarana rekreasi baru bagi masyarakat Kota Arga Makmur.

kupasbengkulu.com – Aset daerah berupa Lapangan Sepak Bola 45,di Kecamatan Arga Makmur,Kabupaten Bengkulu Utara (BU),yang sudah dialihfungsikan menjadi Alun-alun Rajo Malim Paduko, saat ini merupakan ajang tempat rekreasi masyarakat. Baik itu masyarakat dari Kecamatan Kota, maupun, masyarakat yang datang dari luar kabupaten.

Alun-alun yang dibangun dengan dua tahap tersebut dengan menguras APBD senilai Rp 7,5 miliar, diakui memang ada pro dan kontra soal pembangunan alun-alun ini. Ada sebagian masyarakat menilai pihak pemerintah membuang anggaran saja. Dan ada juga masyarakat menilai, dengan adanya Alun-alun Rajo Malim Paduko, masyarakat khususnya Kota Arga Makmur tidak perlu jauh-jauh mengajak keluarga untuk rekreasi keluar kabupaten.

“Dengan adanya Alun-alun ini,kami para pedagang sudah sangat terbantu. Selama ini kami berjualan di pasar penghasilan masih sangat kurang. Kami punya usul kepada pihak pemerintah,jangan hanya retribusi saja yang diminta. Tetapi tingkat keamanan di lokasi ini setiap harinya ada yang bertugas,” pinta Wawan pedagang Bakso.

Alun-alun Rajo Malim Paduko, tidak hanya difungsikan untuk tempat tongkrongan masyarakat, tetapi sarana itu juga difungsikan sebagai tempat masyarakat mencari nafkah. Bahkan pemerintah daerah akan membuka beberapa titik internet di tribun lapangan 45, yang tujuannya untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Bupati Bengkulu Utara, Dr. Ir. H. Imron Rosyadi, MM, M.Si kepada kupasbengkulu.com mengatakan, seiring dengan otonomi daerah, pemerintah daerah diberikan hak untuk mengatur rumah tanggahnya sendiri. Artinya, pemerintah daerah merubah Lapangan Sepak Bola 45 itu dengan pertimbangan dan mematuhi aturan yang berlaku. Dan yang paling penting untuk diketahui, dengan adanya Alun-alun Rajo Malim Paduko, dengan nyata pula sudah merubah wajah Ibu Kota Kabupaten Bengkulu Utara.

“Pemerintah daerah membongkar Lapangan Sepak Bola 45 tidak secara total menghilangkan fungsi sarana olah raga. Hanya saja, yang berkurang ukuran dari panjang lapangan itu sendiri,” singkat Imron.(jon)