Rabu, Juli 16, 2025

Pemdes Sukau Mergo Gelar Pra Pelaksanaan Pembangunan Desa Tahun Anggaran 2025

kupas Bengkulu – Pemerintah Desa (Pemdes) Sukau Mergo, Kecamatan Amen, Kabupaten Lebong melaksanakan kegiatan pra pelaksanaan pembangunan desa Tahun Anggaran 2025 pada Kamis (26/06/2025). Kegiatan...
BerandaDAERAHBENGKULUTemuan BPK, Pemkab Bengkulu Utara Belum Laporkan Keuangan Pertambangan

Temuan BPK, Pemkab Bengkulu Utara Belum Laporkan Keuangan Pertambangan

Kunjungan Anggota DPD RI ke Bengkulu masalah pengelolaan dan pelaporan keuangan daerah, Jumat (28/02/2014).
Kunjungan Anggota DPD RI ke Bengkulu masalah pengelolaan dan pelaporan keuangan daerah, Jumat (28/02/2014).

kupasbengkulu.com – Berdasarkan hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) perwakilan Bengkulu, bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Utara belum menyerahkan laporan keuangan pertambangan senilai Rp 6 miliar.

“Saya berharap Pemkab Bengkulu Utara secepatnya melaporkan dan menyelesaikan masalah temuan BPK RI ini, termasuk juga dana reklamasi,” ungkap anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Dr. Yuan Rasugi Sang, juga selaku tim Akuntabilitas Publik, saat kunjungan kerjanya di Bengkulu, Jumat (28/02/2014).

Sementara itu, menurut salah seorang tim dari BPK RI, Marius, mengungkapkan lambannya tindak lanjut dari Pemkab Bengkulu Utara, disebabkan kurangnya koordinasi atau komunikasi yang dilakukan oleh Pemkab Bengkulu Utara.

“BPK sendiri telah menyiapkan reward bagi pemerintah daerah yang memberikan laporan keuangannya tepat waktu,” tambahnya.(yee)