
Bengkulu Selatan, kupasbengkulu.com – Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkulu Selatan Jonianto mengkritisi, pemasangan tiang listrik di jalan dua jalur mulai simpang Desa Kurauwan hingga simpang Gunung Ayu. Pasalnya, pemasangan tiang listrik berada di bahu jalan.
”Seharusnya pemasangan tiang listrik itu di luar siring atau luar drainase yang akan dibangun nanti. Kalau tiang–tiang listrik itu tetap berada pada posisi sekarang ini, maka akan berpengaruh pada pembangunan jalan dua jalur tahun 2015 nanti,” kata Jonianto, yang akrab disapa uda Ijun,  kepada kupasbengkulu.com Sabtu, (28/12/2014).
Jonianto mengharapkan, kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Selatan untuk meninjau ulang dan menegur kontraktor yang memasang tiang listrik tersebut serta dapat mengalihkan tiang tersebut.
”Tentunya akan mengganggu pengguna jalan,” tutup Uda Ijun.(tom)