Kota Bengkulu, kupasbengkulu.com – Guna mengantisipasi potensi kebakaran hutan yang kerap terjadi saat musim kemarau seperti saat ini, Dinas Kehutanan Provinsi Bengkulu menyiagakan polisi kehutanan untuk melakukan antisipasi.

Hal ini seperti diungkapkan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Bengkulu, Risman Sipayung. Dia mengatakan pihaknya sudah menyurati Bupati dan Walikota agar selalu siaga, serta aktif melakukan patroli rutin. Tidak hanya itu, bahkan pihaknya juga melakukan pantauan hutan melalui satelit.

“Kita ingin pemerintah daerah, dalam hal ini Bupati dan Walikota ikut serta dalam melakukan pengawasan kawasan hutan. Selain itu kami juga terus memantau melalui satelit Noaa milik Kementrian Kehutanan RI untuk melihat kondisi hutan,” terang Risman.

Menurutnya, patroli rutin ini dilakukan untuk melihat kondisi kawasan hutan dan memastikan lahan tetap hijau. Berdasarkan temuan kebakaran hutan dan lahan, hanya Rejang Lebong yang terindikasi kebakaran hutannya kecil karena curah hujan terus tinggi.

“Selain itu kita juga telah mengajukan kepada Gubernur Bengkulu untuk dapat menerbitkan Peraturan Gubernur tentang siaga darurat kebakaran hutan dan lahan di daerah ini,” tambahnya.

Dia melanjutkan, dengan adanya Pergub tersebut kasus kebakaran hutan dan pembukaan lahan besar-besaran oleh perusahaan perkebunan tidak sampai terjadi. Risman juga mengimbau kepada masyarakat yang menemukan kasus pembakaran hutan agar segera melaporkan ke aparat terkait.

“Bagi masyarakat yang menemukan kasus pembakaran hutan, laporkan. Akan kita tindak seusia aturan yang berlaku,” demikian Risman.(val)