Kota Bengkulu, kupasbengkulu.com – Assisten I Pemkot Hilman Fuadi mengatakan pemerintah kota segera memanggil pihak Bengkulu Indah Mall (BIM) untuk meminta penjelasan terkait kabar yang didapat dari panitia khusus (pansus) aset DPRD Kota bahwa, sebagian besar saham BIM telah dijual ke orang lain, pemerintah kota langsung bergerak cepat.

“Nanti kita panggil dan akan kita mintai keterangan, kemudian akan ada langkah selanjutnya,” kata Hilman.

Seharusnya, sesuai dengan peraturan yang telah disepakati selama 30 tahun mendatang, pihak BIM akan menyerahkan aset yang dimiliki BIM diserahkan semuanya ke Pemkot tanpa terkecuali.

Namun belum dipastikan pihaknya akan melakukan pemanggilan akan dilayangkan, tetapi ketika dibutuhkan maka pihaknya meminta pansus aset untuk sama sama menyampaikan langkah selanjutnya yang aka dilakukan.

“Yang jelas apapun hasilnya akan ada tindaklanjutnya,” tambah Hilman.

Sementara itu, ketua Pansus Aset DPRD Kota Heri Ifzan menambahkan bahwa ketika nanti pemkot menghadirkan pihak BIM untuk dimintai penjelasan, maka pihaknya siap jika dibutuhkan untuk menghadiri sumber yang menyampaikan bahwa saham BIM sudah terjual atau dipindahtangankan.

“Memang sudah seharusnya semua diperjelas agar pemerintah bisa melakukan upaya lain, misalkan benar saham itu telah dipindahtangankan artinya sudah ada pelanggaran MoU disana, sebab ketika saham dipindahtangankan menurut kami sebaiknya diketahui pemerintah kota juga,” jelas Heri.(dex)