Ilustrasi PNS Netral

kupasbengkulu.com, Lebong – Penjabat Bupati Lebong, Ir. H. Khalid Agustin akhirnya buka suara pasca pemanggilan 13 oknum PNS yang diduga terlibat dalam kampanye salah satu pasangan calon (paslon) karena adanya aduan dari masyarakat.

Khalid yang ditemui di rumah dinas bupati mengatakan, laporan yang telah disampaikan oleh Kesbangpol dan Linmas Lebong tersebut perlu dikaji ulang. Ia menilai, dari hasil keterangan dari 13 PNS tersebut perlu dicermati dan diteliti lagi.

“Laporan tersebut akan saya kaji ulang. Karena ini berujung pada tindakan seperti apa yang akan diambil,” cetus Khalid.

Sebelumnya, dari hasil pemeriksaan terhadap 13 oknum PNS yang diduga terlibat langsung dalam kampanye salah satu paslon oleh Kesbangpol, semuanya membantah atas aduan tersebut.

Mereka berkilah bahwa mereka diundang oleh panitia untuk mendengarkan visi dan misi dari kandidat dan bukan sebagai pejabat atau aparatur negara. Bahkan dari keterangan tersebut, mereka sama sekali tidak menggunakan fasilitas negara.

Terpisah, Kepala Badan Kesbangpol dan Linmas Kaupaten Lebong, Heryantoni menjelaskan, larangan PNS untuk ikut berkampanye atau berpartisipasi sudah tertuang dalam Undang-undang.

“Keterangan dari PNS tersebut sudah kita buat laporannya. Selain kita laporkan kepada Bupati, laporan ini juga kita lampirkan langsung ke Kemendagri,” demikian Heryantoni.(spi)