Kupasbengkulu.com, Bengkulu- Guna menyelamatkan keberadaan aset milik pemerintah kota, dan mengawal supaya tidak alih fungsi,  DPRD Kota Bengkulu sudah membentuk Pansus Aset.

Pansus itu tergabung perwakilan sembilan fraksi yang ada di DPRD Kota. Selaku Ketua Pansus Aset, Heri Ifzan mengaku sangat prihatin dengan kondisi sejumlah aset milik Pemkot, yang terkesan terbengkalai.

“Namun kita tidak usah berkelu kesah, tidak usah saling menyalahkan, sekarang mari kita sama sama membenahi aset ini. Kami Pansus menyarankan ke pemerintah kota, secepatnya membentuk Badan Pengamanan Aset (BPA), seperti BLUD, yang tugasnya memang fokus aset, didalamnya di isi orang orang profesional”,  jelas Heri.

Heri juga menyarankan, agar eksekutif dapat mengusulkan anggaran  membangun pagar, papan merek atau tanda hak milik untuk dipasangkan di sejumlah aset. “Kalau aset lahan, baiknya segeralah di pagar keliling, agar tidak diserobot. Usulkan segera, sebab ini penting untuk penyelamatan aset kita,” sarannya.

Sejumlah aset milik pemerintah kota yang terkesan terbengkalai dan tak terawat diantaranya, Pasar induk agribisnis, eks terminal Sebakul. Kemudian pasar hewan Betungan, Terminal Betungan, Pasar Tanjung Gumiliang, gedung SD Tanjung Agung, aset bangunan di Tapak dan Pantai.(dex)