Sabtu, April 20, 2024

Banggar Coret Usulan Anggaran SKPD

No
kupasbengkulu.com – Usulan anggaran sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Kepahiang, yang dinilai tidak masuk akal, dan bertentangan dengan aturan dicoret Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Kepahiang.

Ini merupakan hasil pembahasan anggaran APBD Perubahan tahun 2014, yang digelar secara tertutup Banggar DPRD, dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kepahiang, Kamis (14/8/2014).

Anggota Banggar DPRD Kepahiang, Edwar Samsi mengatakan, usulan yang dicoret tersebut berupa usulan tambahan dana, sebesar Rp 400 juta untuk pekan muharram dan tablig akbar, dari Bagian Kesra dan usulan Bagian Hukum untuk bantuan hukum senilai, RP 250 juta.

”Usulan dari Bagian Hukum, bertentangan dengan Undang-Undang No 16 tahun 2011, pasal 19, ayat 1 dan 2 tentang bantuan hukum. Dimana disebutkan harus ada perda yang mengaturnya,” kata Edwar, Kamis (14/8/2014).

Sedangkan untuk pencoretan usulan tambahan dana dari Bagian Kesra, lanjut dia, karena pihak Banggar menilai peruntukan usulan dana yang diajukan tidak masuk akal.

”Dana itu telah diakomodirkan di dalam APBD murni sebelumnya. Nilainya Rp 75 juta. Untuk itu, kita menilai usulan itu tidak masuk akal dan diputuskan di coret,” pungkas Edwar didampingi anggota Banggar lainnya, Haryanto.(cr11)

Related

Semangat Warga Makmurkan Masjid Diapresiasi Gubernur Rohidin

Kupas News, Kepahiang - Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengapresiasi...

Janda Miliki Anak Sakit di Kepahiang Terima Bantuan Bedah Rumah

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah saat melakukan peletakan batu pertama...

Polres Kepahiang Tangkap 3 Orang Pengedar Uang Palsu

Kupas News, Kepahiang - Tiga orang tersangka pengedar uang...

1,8 Juta Raib Usai Dijanjikan Jadi Agen Es Krim

Kupas News, Kepahiang – Team Elang Jupi Sat Reskrim...

Palsukan Facebook Sekda Kepahiang, ASN Dimintai Uang

Kupasbengkulu.com, Kepahiang - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepahiang, Zamzami...