kupasbengkulu.com, lebong – Pembangunan Pasar Tradisional di Kecamatan Amen mulai dilakukan. Untuk itu, sebanyak 56 pedagang yang berada di Pasar tersebut direlokasi ke lahan parkir terminal Kecamatan Amen yang tak jauh dari lokasi Pasar.

Kepala DPPKAD Lebong, Mahmud Siam melalui Kabid Pendapatan, Syarifuddin mengatakan Pembangunan Pasar Tradisional tersebut direalisasikan melalui dana alokasi khusus (DAK) Bidang Sarana Perdaganga TA 2015 melalui DPA Dinas Koperasi, UKM dan Perindag Kabupaten Lebong.

“Kegiatan pembangunan tersebut sudah dilakukan penentuan titik nol nya pada hari sabtu (29/8/2015) kemarin,” ungkap Syarif.

Syarif menambahkan bahwa pihak DPPKAD telah menyurati para pedagang untuk merelokasi tempat dagangannya di lahan parkir terminal untuk kepentingan pembangunan pasar tersebut.

“Pedagang sudah kita kirimi surat, hal itu guna memperlancar proses pembangunan pasar. Jika Pasar tersebut rampung nantinya, Pasar tersebut dapat menampung lebih kurang 80 lapak pedagang,” singkatnya.(spi)