Minggu, Maret 26, 2023

Bangunan Dirobohkan, Warga Ancam Lapor ke Komnas HAM

Baca selanjutnya

Tampak salah satu warga bernama Hutapea, sambil menangis berusaha menahan petugas untuk membongkar bangunan warung miliknya, Jumat (24/01/2014).
Tampak salah satu warga bernama Hutapea, sambil menangis berusaha menahan petugas untuk membongkar bangunan warung miliknya, Jumat (24/01/2014).

kupasbengkulu.com- Upaya warga yang menghadang petugas Satpol PP Kota Bengkulu yang dibantu anggota kepolisian untuk membongkar bangunan mereka yang terkena dampak pelebaran jalan dua jalur, di Kelurahan Kandang dan Kandang Mas Kecamatan Kampung Melayu, Kota Bengkulu, Jumat (24/01/2014) tidak berhasil. Merasa dirugikan warga mengancam akan melaporkan peristiwa ini ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Isak tangis salah seorang pemilik bangunan warung manisan, milik Hutapea, sempat mewarnai pembongkaran bangunan ini.

”Jangan bongkar dulu, pak. Biar saya bongkar sendiri, ini satu-satunya bangunan milik saya,” kata Hutapea, Jumat (24/1/2014), dengan nada sedih sembari duduk di atas tanah.

Disisi lain, saat pembongkaran juga sempat mendapatkan protes dari warga lainnya, Tasman. Dirinya meminta dalam pembongkaran bangunan aparat mesti adil dan tidak ada tebang pilih.

”Bapak harus adil, kalau mau bongkar yang pagar milik pemerintah juga harus dibongkar,” tegas Tasman, warga setempat yang menjadi dampak pelebaran jalan.

Aksi pembongkaran, juga  mendapatkan pelawanan dari,  Johan Toni. Dirinya sempat mengamuk dan merobohkan dinding bangunan warung permanen miliknya sendiri dengan benda keras.

”Woi, nengok dak di dalam ni ado orangnyo, barang di dalam ni tinggal dikit lagi, biar aku keluarkan dulu dan biar aku bongkar sendiri,” tegas Johan.

Sementara itu, Ketua Forum Masyarakat Dampak Pelebaran Jalan Dua Jalur, Haulan Ismadi mengatakan, dalam pembongkaran tersebut dirinya sama sekali tidak ada dihubungi instansi terkait. Akibat pembongakaran ini sedikitnya, warga yang terkena dampak merasa dirugikan.

Ia mengakui, dampak dalam pelebaran jalan dua jalur tersebut setidaknya ada 49 bangunan milik warga yang menjadi imbas. Hanya saja, dari Forum Masyarakat belum lama ini sudah bertemu dengan anggota DPRD Provinsi Bengkulu agar tidak ada dilakukan pembongkaran.

”Kita akan melaporkan kejadian ini ke Komnas HAM dan Ombudsman perwakilan Bengkulu dan mendatangi DPRD Provinsi. Sebab, warga sangat dirugikan atas pembongkaran ini,” tegas Haulan. (gie)

Mengaku Ditipu Suami Pejabat, 2 Warga Kota Bengkulu Lapor Polisi

Kupas News, Kota Bengkulu – Dua orang warga Kota Bengkulu yakni Jon Akmal dan M. Rozi mendatangi Mapolresta Bengkulu atas perkara dugaan kasus penipuan...

Mengerucut, Berikut 10 Nama Calon KPU Provinsi Bengkulu

Kupas News, Bengkulu – Tim Seleksi KPU Provinsi Bengkulu secara resmi mengumumkan 10 besar calon KPU Provinsi Bengkulu periode 2023-2028. Pengumuman itu tertuang dalam...

Polisi Sita Puluhan Liter Minuman Tuak di Bengkulu Utara

Anggota polsek Lais saat menunjukan hasil sitaan minuman keras jenis tuak, Foto: Dok Kupas News, Bengkulu Utara - Polres Bengkulu Utara Polda Bengkulu menggelar Operasi...

Gubernur Rohidin Buka Kampung Ramadhan 2023 di Graha Pena RB

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah saat memberikan sambutan pada pembukaan kampung ramadhan di halaman gedung Graha Pena RB, Kota Bengkulu, Kamis 23 Maret 2023, Foto:...

Polisi Amankan Perayaan Nyepi 2023 di Desa Sunda Kelapa

Kupas News, Bengkulu Tengah - Perayaan Nyepi Rahajeng Rahina Tahun Baru Caka 1945 di Desa Sunda Kelapa Kecamatan Pondok Kelapa, Kabupaten Bengkulu Tengah, Selasa...

Terbaru