Seluma, kupasbengkulu.com – Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Dinas Pendapatan Pengolahan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Seluma Dedi Ramdhani mengatakan kucuran dana bantuan sosial untuk 100 masjid di Kabupaten Seluma tidak untuk membayar honor pegawai masjid.

“Untuk honor pegawai masjid sudah dianggarkan di Dana Desa, jadi bantuan itu diserahkan ke imam untuk kebutuhan pembangunan Masjid,”Katanya.

Terkait adanya hal yang disampaikan wakil ketua II DPRD Seluma Okti Fitriani, Dedi mengakui bahwa pihaknya telah melakukan verifikasi ulang terhadap data masjid penerima bantuan tersebut.

“Yang pasti pos bantuan itu ada, memang kami sudah melakukan verifikasi lagi masjid yang sudah mendapatkan bantuan sebelumnya tidak lagi mendapat bantuan ditahun ini,”Sampainya.

Sekedar mengingatkan bantuan 100 Masjid tersebut disalurkan melalui pos kesejahteraan Masyarakat (Kesra) yang melakukan safarai Ramadhan di 100 Masjid Kabupaten Seluma dengan pembaigan satu Masjid menerima Rp 5 Juta.(cee)