pelaku narkoba diringkus polisi

pelaku narkoba diringkus polisi

Bengkulu, kupasbengkulu.com – Jajaran Polisi Direktorat Narkoba Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu kembali menuai prestasi, pada Kamis (13/08/2015) anggota polisi berpakaian preman mendatangi kawasan jalan Talang Kering Kelurahan Belakang Pondok, Kecamatan Muara Bangkahulu untuk meringkus LE (19) karena diduga terlibat peredaran narkoba.

Benar saja, dalam penangkapan tersebut polisi menemukan 50 gram sabu dari tangan pelaku yang merupakan cucu dari DL yang diketahui adalah residivis narkoba yang telah menjadi incaran Polisi Direktorat Narkoba Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu selama 6 bulan.

Tak cukup dengan itu saja, tim terlatih dari Polda Bengkulu yang dipimpin langsung oleh Kasubdit II AKBP Rian ini langsung mengembangkan kasus dan memutuskan untuk melakukan penangkapan di kawasan Jalan Flamboyan Kebun Kenanga Kota Bengkulu tepatnya di kediaman DL, alhasil polisi mendapati dua orang yakni LC dan yang tengah hendak menikmati barang haram tersebut.

Dari tangan ketiga pelaku, polisi berhasil mengamankan baran bukti yakni 1,5 ons narkotika gologan I jenis sabu beserta alat hisap yang digunakan oleh para pengedar sekaligus pemakai ini.

Kapolda Bengkulu Brigjen Pol M Ghufron melalui Wadir Narkoba Polda Bengkulu AKBP Supriadi mengatakan bahwa pihaknya amasih akan mendalami perkara ini hingga diketahui siapa pengirim barang yang merupakan tangkapan terbesar selama 2015 oleh Polda Benbgkulu tersebut.

“sementara ini kita masih dalami perkara ini mengenai pengiriman barang ini, darimana yang jelas ini bukan dari bengkulu karena latar belakang pengirimannya kita pastikan dari si “pak cik” ini” kata Supriadi. (bii)