lokakarya

lokakarya

kupasbengkulu.com – Berdasarkan data hasil identifikasi dan telah disepakati melalui MoU dan SK Wali kota dan Bupati, Provinsi Bengkulu memiliki kurang lebih 909,55 hektare wilayah dengan kategori kumuh yang tersebar di 8 kota/ kabupaten, yakni Kota Bengkulu, Kabupaten Bengkulu Selatan, Rejang Lebong, Bengkulu Tengah, Bengkulu Utara, Lebong, Kepahiang, dan Mukomuko.

(baca juga: Bengkulu Provinsi Termiskin di Sumatera)

Atas pertimbangan itulah pemerintah dengan program Nawacita yang merupakan gagasan Presiden Joko Widodo berkomitmen mewujudkan lingkungan pemukiman yang layak huni dan berkelanjutan melalui prakarsa 100-0-100, yakni 100 persen ketersediaan air minum, 0 (nol) persen kawasan pemukiman kumuh, dan 100 persen akses sanitasi layak.

Berdasarkan data Susenas BPS tahun 2013, capaian akses air minum baru 67 persen, kawasan pemukiman kumuh masih 11,6 persen, serta akses sanitasi layak baru mencapai 59 persen.

“Program ini dilakukan guna melanjutkan program-program Nawacita, khususnya untuk masyarakat miskin,” ujar Asisten II Pemprov Bengkulu, Edy Waluyo, dalam acara Lokakarya Sosialisasi Program Peningkatan Kualitas Permukiman (P2KP) Provinsi Bengkulu, Rabu (12/08/2015).

Diketahui sejauh ini pencapaian angka kemiskinan Provinsi Bengkulu selalu berada di bawah target RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) atau dengan kata lain tidak pernah mencapai target. Tahun 2014 target penurunan berkisar 17-16,75 persen, sedangkan angka yang dicapai adalah 17,09 persen sehingga perlu diturunkan paling tidak sebesar 0,9 persen untuk mencapai target RPJMD 2014.

“Di samping itu, tidak hanya program pemerintah saja yang dijalankan, namun melalui dana CSR (Corporate Social Responsibility) dari perusahaan dapat menjadi mitra dalam pembangunan. Diharapkan keduanya bisa saling bersinergi dan koordinasi agar tidak terjadi duplikasi antara program pemerintah dengan perusahaan tersebut sehingga terjadi pemerataan program,” lanjut Edy.

Menurut Edy, dengan bantuan CSR dapat membantu pemerintah untuk mengurangi angka kemiskina. Misalnya dengan jumlah desa/ kelurahan yang mencapai 1.350, bila dibantu sekitar 100 desa saja dengan CSR sudah dapat mengalih fungsikan dana yang disediakan pemerintah untuk kebutuhan pembangunan lainnya.

“Tahun 2014, garis kemiskinan dihitung Rp 297 ribu per jiwa. Jika satu keluarga terdiri dari empat orang, setidaknya harus berpenghasilan Rp 1,2 juta per bulan. Jika kurang dari itu dikatakan berada di bawah garis kemiskinan. Yang dikhawatirkan, jumlah penduduk hampir miskin di Bengkulu makin banyak. Ada gejolak sedikit saja bisa mempengaruhi perekonomian dan bergeser menjadi miskin, ini yang diantisipasi,” katanya.

Edy juga meminta kepada pemerintah di tingkat kota/ kabupaten untuk melakukan pendataan dengan baik dan memprioritaskan masyarakat miskin. Jangan sampai program pemerintah salah sasaran.

“Cek betul kawasannya di mana, berapa jumlahnya, dan integrasikan dengan kawasan lain supaya jangan sampai kawasan kumuh yang sudah ditangani, tapi tidak ada infrastruktur akses jalan, air bersih, dan lainnya, itu sama saja membuat pengeluaran pemerintah bertambah,” pungkas Edy. (val)