Bupati Bengkulu Utara, Dr. Ir. H. Imron Rosyadi, MM, MSi, dan Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Ahmad Tarmizi, bersama anggota Linmas.

Bupati Bengkulu Utara, Dr. Ir. H. Imron Rosyadi, MM, MSi, dan Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Ahmad Tarmizi, bersama anggota Linmas.

Bengkulu Utara, kupasbengkulu.com – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, (Kasat Pol PP) Kabupaten Bengkulu Utara, Juhirjo, mengatakan, pihaknya membutuhkan sedikitnya 3.593 orang Linmas pada 2016 mendatang, guna memberikan rasa aman dan ketertiban di desa.

“Berdasarkan Permendagri Nomor 84 Tahun 2014 tentang Linmas Desa, kita telah melakukan pendataan di 220 Desa, 17 Kecamatan, Kabupaten Bengkulu Utara (BU), kita membutuhkan sedikitnya 3.593 orang Linmas yang saat ini sudah dilakukan pendataan dan nantinya akan diusulkan ke pusat. Setiap Desa memiliki 16 orang Linmas ditambah satu Kepala Desa,” ungkap, Juhirjo, Minggu (14/6).

Dijelaskannya, untuk penduduk dengan jumlah penduduknya sedikit seperti di Desa Sukalangu, Kecamatan Lais dan Jabi, Kecamatan Napal Putih, hanya membutuhkan 12 orang Linmas.

“Tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) linmas sebagai pembantu masyarakat apa bila terjadi bencana alam, mereka yang melakukan penanggulangan dini sebelum pihak BPBD tiba dilokasi bencana alam,” jelasnya.

Ditambahkan Juhirjo, selama ini Linmas di desa hanya ada dua orang, jika ada penambahan personil Linmas nantinya diharapkan intensif yang didapat bersumber dari dana desa (DD) yang dianggarkan APBN tidak lagi dari APBD.

“Intensif yang diterima selama ini diperoleh dari APBD, setiap bulan Rp 100.000 kedepan diharapkan dengan penambahan jumlah personil Linmas ini intensifnya bersumber dari APBN,” demikian kasat (jon)