
Kaur, kupasbengkulu.com – Tidak mendapatkan titik temu dan penyelesaian dari pihak Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kaur Pemilik lahan di daerah perkantoran Padang Kempas, pemilik tanah melakukan pemagaran dengan menggunakan kawat.
Zainul yang memiliki lahan di daerah Pondok Pusaka tersebut mengatakan, sebanyak 22 pemilik lahan di Kelurahan Bandar Kecamatan Kaur Selatan sepakat, untuk memagari lahan tersebut, karena waktu yang dijanjikan oleh Asisten I Bahrun Budiman, Selasa (09/12/2014) saat pihaknya mendatangi kantor Bupati akan diadakan pertemuan kembali sebelum 17 Desember 2014 lalu. Namun hingga saat ini tidak pernah dilakukan pertemuan kembali untuk membahas masalah kompensasi lahan.
”Sebelumnya kami sudah mendatangi Pemda untuk bertemu dengan Bupati langsung, namun tidak pernah bertemu. Terakhir sekali kami bertemu dengan Asisten I Bahrun Budiman. Dari pertemuan tersebut kami dijanjikan akan bertemu kembali sebelum 17 Desember 2014, tapi hingga saat ini tidak ada jawaban dari Pemda. Bahkan terkesan tidak diindahkan dan dianggap remeh,” terang Zainul.
Dikatakan Zainul, kompensasi yang dijanjikan pemerintah yakni sebuah rumah semi permanen dan lahan di daerah Pondok Pusaka yakni seharga Rp 35 juta, namun sekarang keadaan rumah sudah buruk dan tidak terawat.
Meskipun demikian, pihak pemilik lahan masih akan menerima. Tapi sejak tuntutan untuk pembagian rumah tidak juga terealisasi. Maka pihak pemilik lahat tidak akan menerima kompensasi lagi.
”Kami tidak mau lagi menerima kompensasi lahan tersebut, karena sudah beberapa kali diberi harapan dan selalu menunggu tidak juga ada niat baik. Kami merasa selalu dibodohi, dan sekarang kami sepakat tidak mau lagi menerima kompensasi tersebut. Dan kami minta ganti rugi sesuai dengan luas lahan,” tegasnya.
Dari pantauan jurnalis kupasbengkulu.com, pemagaran sudah dilakukan oleh pihak pemilik lahan sejak pukul 10.01 WIB, Rabu (21/01/2015) dengan menggunakan kawat, mulai dari Gedung PU, Disperindagkop, gedung pembuatan batu cincin, TVRI, Gedung Sarana gulat Dispora, gedung RRI, gedung pengolahan bubuk kopi, gedung produksi air mineral (galon), gedung pembuatan keripik pisang, gedung pengolahan tepung Mocaf, Gedung PED, dan Gedung pembuatan kerajinan tangan dari batok kelapa.(mty)