kupasbengkulu.com – Setelah mengkoordinasikan berkas pelamar yang diragukan keabsahannya alias di pending ke Panselnas, Badan Kepegawaian Daerah, Pendidikan dan Pelatihan (BKD-PP) Kepahiang, Selasa (30/9/2014) koordinasikan ke BKN Regional Palembang.
“Koordinasi atau laporan kita ke Panselnas dan BKN regional terkait dengan berkas yang masih dipending lantaran salah catat dan penulisan jurusan pendidikan. Khusus yang ke regional itu, menyangkut keraguan kita akan penulisan jurusan pendidikan di berkas pelamar. Misalkan, UNIB ditulis ekonomi syariah, ” kata Plt Kepala BKD-PP Kepahiang, Asril.
Koordinasi maupun laporan BKD-PP ke Panselnas dan BKN regional Palembang itu, dalam rangka memutuskan sejumlah berkas pelamar CPNS yang masih menggantung alias terpending selama ini.
“Usai dikoordinasikan ke BKN Regional Palembang, barulah dapat kita memutuskan apakah memenuhi syarat atau tidaknya berkas pelamar CPNS yang berstatus pending itu,” jelas Asril.
Disinggung soal NIK pelamar CPNS yang banyak tidak teregister di Adminduk Nasional, menurut Asril bukan menjadi tanggung jawab BKD-PP.
“Soal NIK yang tidak terdata dan sebagainya yang tidak masuk ke sscn itu bukan urusan kami,” pungkas Asril.(cr11)